Artikel Penggunaan EYD
Pengertian
EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang
berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan
adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan
huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan
pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau
kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari
sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Sejarah
Ejaan Bahasa Indonesia
Berdasarkan sejarah perkembangan
ejaan, sudah tiga kali mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
a) Ejaan Van
Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam
awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi
dasar bahasa Indonesia.
b) Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan
yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahu 1947-1972.
c) Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang.
Ejaan ini merupakan penyempurnaan dari seluruh ejaan sebelumnya yang pernah
berlaku di Indonesia.
Penulisan
Huruf
Dua hal yang harus diperhatikan
dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu (1) penulisan huruf besar, dan (2)
penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut :
a. Penulisan Huruf Besar (Kapital)
Kaidah penulisan huruf besar dapat
digunakan dalam beberapa hal, yaitu :
1)
Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal
kalimat.
Misalnya : Dia menulis surat di kamar.
Tugas bahasa
Indonesia sudah dikerjakan.
2)
Digunakan sebagai huruf pertama petikan
langsung.
Misalnya : Ayah bertanya, “Apakah mahasiswa sudah
libur?”.
“Kemarin engkau
terlambat”, kata ketua tingkat.
3)
Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan
yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci.
Misalnya : Allah Yang Maha kuasa lagi Maha penyayang.
Terima kasih atas
bimbingan-Mu ya Allah.
4)
Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar
kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya : Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin.
Kita adalah
pengikut Nabi Muhammad saw.
5)
Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama
jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti nama orang tertentu,
nama instansi, dan nama tempat.
Misalnya : Wakil Presiden Yusuf Kalla memberi bantuan mobil.
Laksamana Muda
Udara Abd. Rahman telah dilantik.
Dia diangkat
menjadi Sekretaris Jenderal Depdiknas.
Bapak Gubernur
Sulawesi Selatan menerima laporan korupsi.
6)
Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama
orang.
Misalnya : Nurhikmah
Dewi Rasdiana
Jufri
7)
Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa,
suku bangsa, dan nama bahasa.
Misalnya : bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasaInggris
8)
Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun,
bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya : tahun Hijriyah
hari Jumat
bulan
Desember hari Lebaran
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
9)
Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi
unsur nama diri.
Misalnya : Laut Jawa
Jazirah Arab
Asia
Tenggara Tanjung Harapan
10)
Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama
negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali
terdapat kata penghubung.
Misalnya : Republik Indonesia
Majelis
Permusyawaratan Rakyat
11)
Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk
kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.
Misalnya : Surat Saudara sudah saya terima.
Mereka pergi ke
rumah Pak Lurah.
12)
Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya : Surat Anda telah saya balas.
Sudahkah Anda
sholat?
13)
Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan
nama gelar, pangkat dan sapaan.
Misalnya : Dr. doktor
S.H. sarjana hukum
14)
Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur
bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya: Perserikatan Bangsa-Bangsa
Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia.
15)
Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di
dalam judul, majalah, surat kabar, dan
karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung.
Misalnya : Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Ia menyelesaikan
makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.
b. Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1)
Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar
yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya : Buku Negara kertagama karangan Prapanca.
Majalah Suara
Hidayatullah sedang dibaca.
Surat kabar Pedoman
Rakyat akan dibeli.
2)
Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata,
kata, dan kelompok kata.
Misalnya : Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu,
tetapi ditipu.
Buatlah kalimat
dengan kata lapang dada.
3)
Menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing.
Misalnya : Politik devideet et impera pernah merajalela
di Indonesia.
Penulisan
Kata
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
1.
Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum
mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
Misalnya : Dia teman baik saya.
2.
Kata Turunan (Kata berimbuhan)
Kaidah yang harus diikuti dalam
penulisan kata turunan, yaitu :
2.1. Imbuhan
semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya : membaca, ketertiban,
terdengar dan memasak.
Awalan dan akhrian ditulis
serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk
dasarnya berupa gabungan kata.
Misalnya : bertepuk tangan, sebar
luaskan.
Jika bentuk dasarnya berupa
gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis
serangkai.
Misalnya : menandatangani,
keanekaragaman.
Jika salah satu unsur gabungan kata
hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya : antarkota, mahaadil,
subseksi, prakata.
Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap
dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang yaitu :
1)
Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal.
Misalnya : laki lelaki
2)
Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara
keseluruhan.
Misalnya : rumah rumah-rumah
3)
Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi
fonem.
Misalnya : sayur sayur-mayur
Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat
imbuhan.
Misalnya : main bermain-main
Gabungan
Kata
Gabungan kata lazim disebut kata
majemuk, termasuk istilah khusus.
Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.
Misalnya : mata kuliha, orang tua.
Gabungan kata, termasuk istilah
khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk
menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan.
Misalnya : ibu-bapak,
pandang-dengar.
Gabugan kata yang sudah dianggap
sebgai satu kata ditulis serangkai.
Misalnya : daripada, sekaligus,
bagaimana, barangkali.
Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)
Kata ganti ku dan kau ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku, mu, nya
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya : kubaca, kaupinjam,
bukuku, tasmu, sepatunya.
Kata Depan (di, ke, dari)
Kata depan di, ke, dan dari ditulis
terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang
dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
Misalnya : Jangan bermian di jalan
Saya pergi ke
kampung halaman.
Dewi baru pulang
dari kampus.
Kata Sandang (si dan sang)
Kata si dan sang ditulis terpisah
dari kata yang mengikutinya.
Misalnya : Nama si pengrimi surat tidak jelas.
Anjing bermusuhan
dengan sang kucing.
Partikel
Partikel merupakan kata tugas yang
mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai
fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata
yang mendahuluinya.
Misalnya : Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang
dipelajari minggu lalu?
Apakah gerangan
salahku?
Partikel pun ditulis terpisah dari
kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Misalnya : Jika ayah pergi, ibu pun
ikut pergi.
Partikel per yang berarti memulai,
dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat
yang mendampinginya.
Misalnya : Rapor siswa dilihat per
semester.
Singkatan
dan Akronim
Singkatan adalah nama bentuk yang
dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.
Misalnya : dll = dan lain-lain
yth = yang
terhormat
Akronim adalah singkatan yang
berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku
kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Misalnya : SIM = Surat Izin Mengemudi
IKIP = Institut
Keguruan dan Ilmu pendidikan
Angka dan
Lambang Bilangan
Dalam bahasa Indonesia ada dua
macam angka yang lazim digunakan , yaitu : (1) Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5,
6, 7, 8, 9, 10, dan (2) Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.
Lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut :
1)
Bilangan utuh.
Misalnya : 15 lima belas
2)
Bilangan pecahan.
Misalnya : 3/4 tiga perempat
3)
Bilangan tingakt.
Misalnya : Abad II Abad ke-2
4)
Kata bilagan yang mendapat akhiran –an.
Misalnya : tahun 50-an lima puluhan
5)
Angka yang mneyatakan bilagnan bulat yang besar
dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca.
Misalnya : Sekolah itu baru
mendapat bantuan 210 juta rupiah.
6)
Lambang bilangan letaknya pada awal kalimat
ditulis dengan huruf. Kalau perlu diupayakan supaya tidak diletakkan di awal
kalimat dengan mengubah struktur kalimatnya dan maknanya sama.
Misalnya : Dua puluh lima siswa SMA
tidak lulus. (benar)
55 siswa SMA 1 tidak lulus.
(salah)
7)
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan
satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali beberapa dipakai secara
berurutan seperti dalam perincian atau pemaparan.
Misalnya : Amir menonton
pertunjukan itu selama dua kali.
Penulisan
Unsur Serapan
Dalam hal
penulisan unsur serapan dalam bahasa
Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan
konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu
saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang
ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai
dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan unsur asing dalam
pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat
dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu
merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa
Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia.
sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep
tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
Menerima unsur asing dalam
perbendaharaan bahasa Indonesia bukan
berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur
serapan asing merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam
penggunaan bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung
kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda
anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling
mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat
penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka
diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris
tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa
Indonesia itu dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan taraf integritasnya,
unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap
sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan.
Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de
facto, bridge.
Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah
disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun
penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor,
material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
Pemakaian
Tanda Baca
Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
a.
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
b.
Akhir singkatan nama orang.
c.
Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan
sapaan.
d.
Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat
umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda
titik saja.
e.
Dipakai untuk
memisahkan bilangan atau kelipatannya.
f.
Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang
menunjukkan waktu.
g.
Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu
bagan, ikhtisar, atau daftar.
h.
Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan
kepala karangan atau ilustrasi dan
tabel.
Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
a.
Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
b.
Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat
setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
c.
Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika
anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
d.
Digunakan dibelakang kata atau ungkapan
penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2)
Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
e.
Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya,
wah, aduh, dan kasihan.
f.
Memisahkan petikan langsung dari bagian lain
dalam kalimat.
g.
Dipakai diantara
: (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang
ditulis secara berurutan.
h.
Dipakai di muka angka persepuluhan atau di
antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
i.
Dipakai antara nama orang dan gelar akademik
yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau
marga.
j.
Menghindari terjadinya salah baca di
belakang keterangan yang terdapat pada
awal kalimat.
k.
Dipakai di antara bagian nama yang dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
l.
Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang
sifatnya tidak membatasi.
m.
Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung
dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau seru.
Tanda Titik Tanya ( ?
)
Tanda tanya dipakai pada :
Akhir kalimat tanya.
Dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan
kebenarannya.
Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah
ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
a.
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis
dan setara.
b.
Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat
majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
a.
Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan
pemberian.
b.
Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti
rangkaian atau pemerian.
c.
Di dalam teks drama sesudah kata yang
menunjukkan pelaku dalam percakapan .
d.
Di antara jilid atau nomor dan halaman.
e.
Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
f.
Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
g.
Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian
itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan
kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan
ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai
empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
Tanda Garis Miring (
/ )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
a.
Dalam penomoran kode surat.
b.
Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor
alamat.
Tanda Penyingkat
atau Apostrof ( ‘)
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan sebagian huruf.
Tanda Petik Tunggal (
‘…’ )
Tanda petik tunggal dipakai :
a.
Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan
lain.
b.
Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau
ungkapan asing.
Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
a.
Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai
arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
b.
Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku,
apabila dipakai dalam kalimat.
c.
Mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
SUMBER : http://berbagitugaskuliah.wordpress.com/2011/12/17/makalah-bahasa-indonesia-ejaan-yang-disempurnakan/
Komentar
Posting Komentar